Abdiansyah Prahasto

Kelemahan Material ICOFR Aspek Misklasifikasi Cash Flow Nomura Holdings, Inc.

Nomura Holdings, Inc. (“Perusahaan”) adalah perusahaan sekuritas terbesar di Jepang dan termasuk tiga besar perusahaan jasa keuangan dunia berdasarkan pendapatan. Sebagai grup jasa keuangan global, Perusahaan menyediakan layanan wealth management, investment management, wholesale (investment banking dan trading), serta perbankan. Layanannya mencakup pialang efek, konsultan merger dan akuisisi (M&A), hingga manajemen aset, baik untuk individu maupun institusi di berbagai belahan dunia.

Pada 31 Maret 2023, manajemen menyimpulkan terdapat kelemahan material (material weakness) dalam pengendalian internal atas pelaporan keuangan (Internal Control over Financial Reporting/ICOFR). Akibatnya, ICOFR Perusahaan pada tanggal tersebut dinyatakan tidak efektif.

Kelemahan ini terutama berkaitan dengan kesalahan klasifikasi dan penyajian dalam laporan arus kas konsolidasian. Kesalahan klasifikasi terjadi karena arus kas yang timbul dari pinjaman non-trading tertentu, serta transaksi keuangan dan non-keuangan lainnya, secara keliru diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi, padahal seharusnya dicatat sebagai aktivitas investasi atau pendanaan.

Sementara itu, kesalahan penyajian muncul karena arus kas tertentu dari surat utang non-trading, pinjaman jangka pendek, serta transaksi keuangan dan non-keuangan lainnya disajikan secara neto, padahal menurut standar akuntansi seharusnya disajikan secara bruto.

Sebagai respons, Perusahaan menjalankan langkah-langkah remediasi untuk mengatasi kelemahan material tersebut dan secara khusus mengurangi risiko terulangnya kesalahan serupa di masa depan, terutama dalam laporan arus kas konsolidasian. Langkah-langkah utama yang dilakukan antara lain:

  1. Melakukan penelaahan mendalam atas laporan arus kas konsolidasian dalam laporan awal (Original Filing) maupun laporan keuangan yang telah disajikan kembali (Restated Financial Statements), guna mengidentifikasi potensi isu lain serta peluang perbaikan dalam aspek klasifikasi dan penyajian arus kas.
  2. Menyusun kebijakan internal yang komprehensif dan menyelenggarakan pelatihan bagi personel terkait, dengan fokus khusus pada ketepatan klasifikasi dan penyajian dalam laporan arus kas konsolidasian.
  3. Menerapkan pengendalian baru tahunan, di mana pejabat senior di bidang keuangan dan kebijakan akuntansi melakukan review menyeluruh dan mendalam atas laporan arus kas konsolidasian, termasuk pemeriksaan perhitungan dan metodologi yang mendasari angka yang dilaporkan.

Sumber: SEC (2023). Form 20-F/A.

Leave a comment