Abdiansyah Prahasto

Kelemahan Material Aspek Integrasi Sistem, Unit Bisnis, dan Penyedia Jasa Eksternal Freddie Mac

Federal Home Loan Mortgage Corporation (FHLMC/Perusahaan), yang lebih dikenal sebagai Freddie Mac, adalah sebuah badan usaha milik pemerintah Amerika Serikat berbentuk government-sponsored enterprise (GSE) yang sahamnya diperdagangkan secara publik. Perusahaan ini berkantor pusat di Tysons, Virginia. FHLMC didirikan pada tahun 1970 dengan tujuan memperluas pasar sekunder pembiayaan perumahan di Amerika Serikat. Bersama organisasi saudaranya, Federal National Mortgage Association (Fannie Mae), Freddie Mac membeli kredit pemilikan rumah (KPR), mengelompokkannya, dan menjualnya kembali kepada investor swasta di pasar terbuka dalam bentuk mortgage-backed securities (MBS). Pada tahun 2023, Freddie Mac menempati peringkat ke-45 dalam daftar Fortune 500 berdasarkan total pendapatan, dengan total aset kelolaan mencapai USD 3.208 triliun.

Pada tanggal 31 Desember 2006, Perusahaan mengungkapkan adanya kelemahan material (material weakness) terkait integrasi antara sistem, unit bisnis, dan penyedia jasa eksternal. Sistem dan proses yang mendukung kegiatan operasional serta akuntansi keuangan, termasuk yang melibatkan unit bisnis dan pihak ketiga, belum terintegrasi secara memadai. Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dalam pelaporan keuangan, yang dapat disebabkan oleh: (a) kegagalan dalam mentransmisikan informasi secara akurat antar sistem dan proses; (b) ketidaksesuaian data antar sistem; (c) ketidakcocokan atau keterbatasan kompatibilitas sistem; serta (d) kurangnya kejelasan atas kepemilikan dan tanggung jawab proses.

Sebagai langkah mitigasi atas kelemahan tersebut, Perusahaan telah menerapkan berbagai pengendalian kompensasi, termasuk prosedur manual yang ekstensif untuk melakukan validasi data dan analisis keuangan. Selain itu, koordinasi dan komunikasi antar unit bisnis juga telah ditingkatkan guna mengurangi risiko kesalahan yang timbul akibat keterbatasan integrasi sistem.

Upaya remediasi difokuskan pada penanganan risiko yang timbul dari: (a) proses serah terima data (data hand-off) antar sistem, unit bisnis, dan pemilik data; (b) ketergantungan pada solusi komputasi yang dikembangkan oleh pengguna akhir (end-user computing/EUC solutions); serta (c) penggunaan asumsi penyederhanaan dalam penerapan kebijakan akuntansi. Sejalan dengan itu, Perusahaan telah memformalkan panduan internal terkait pengendalian atas proses serah terima data pada seluruh tahapan penutupan laporan keuangan (financial close), penggunaan EUC solutions, serta penerapan asumsi penyederhanaan dalam kebijakan akuntansi.

Rencana remediasi selanjutnya mencakup identifikasi area-area yang memerlukan perhatian khusus, evaluasi atas penerapan panduan internal baru terkait serah terima data, serta perbaikan atas setiap kelemahan pengendalian yang teridentifikasi. Di samping itu, Perusahaan juga melaksanakan inisiatif untuk memperjelas keterkaitan antara penerapan kebijakan akuntansi dengan sistem yang digunakan, termasuk EUC solutions, guna memastikan konsistensi, akurasi, dan keandalan pelaporan keuangan.

Sumber: Laporan Tahunan Perusahaan (2006)

Leave a comment