
ProPetro Holding Corp. (Perusahaan) adalah perusahaan jasa ladang minyak terintegrasi. Perusahaan ini menyediakan layanan hydraulic fracturing, wireline, semenisasi, dan layanan pengelolaan ladang minyak lainnya yang saling melengkapi kepada produsen minyak dan gas, serta untuk aplikasi non-migas seperti proyek industri umum dan pusat data, yang berlokasi terutama di Texas dan New Mexico.
Per 31 Desember 2019 manajemen mengungkapkan kelemahan material baik secara individu maupun agregat dalam prinsip-prinsip yang terkait dengan komponen control environment COSO, yaitu prinsip:
- Organisasi menunjukkan komitmen terhadap integritas dan nilai-nilai etika;
- Organ pengawas menunjukkan independensi dari manajemen dan melakukan pengawasan atas pengembangan serta kinerja pengendalian internal;
- Manajemen menetapkan, dengan pengawasan dewan, struktur, garis pelaporan, serta kewenangan dan tanggung jawab yang tepat dalam mencapai tujuan;
- Organisasi menunjukkan komitmen untuk menarik, mengembangkan, dan mempertahankan individu yang kompeten sesuai dengan tujuan;
- Organisasi menuntut pertanggungjawaban dari individu atas tanggung jawab mereka yang berkaitan dengan pengendalian internal dalam rangka pencapaian tujuan.
Manajemen Perusahaan tidak mendesain dan mengimplementasikan control environment dengan tone at the top dan kesadaran pengendalian yang tepat di seluruh perusahaan. Perusahaan tidak secara memadai mempromosikan, memantau, atau menegakkan kepatuhan terhadap Kode Etik. Selain itu, hasil dari tinjauan komite audit menemukan bahwa secara umum tidak ada usaha yang memadai untuk menanamkan budaya kepatuhan dalam perusahaan.
Dampak dari lemahnya tone at the top ini antara lain:
- Beberapa laporan pelanggaran (whistleblower allegations) tidak diinvestigasi secara semestinya atau tidak disampaikan ke komite audit;
- Tidak adanya kebijakan yang jelas terkait peninjauan dan persetujuan atas expense karyawan;
- Dua kejadian ketidakpatuhan terhadap Kebijakan Insider Trading Perusahaan
- Beberapa kejadian pelanggaran terhadap kebijakan Kode Etik dan Perilaku.
Kelemahan material dalam lingkungan pengendalian ini juga berkontribusi terhadap kelemahan material pada komponen-komponen COSO Information & Communication yaitu:
- Organisasi mengkomunikasikan secara internal informasi yang mencakup tujuan dan tanggung jawab atas pengendalian internal yang diperlukan untuk mendukung fungsi pengendalian internal;
- Organisasi berkomunikasi dengan pihak eksternal mengenai hal-hal yang memengaruhi pelaksanaan pengendalian internal.
Faktor-faktor penyumbang kelemahan material ini yaitu salah komunikasi antara manajemen dan organ pengawas terkait kondisi kontrak tertentu yang mengakibatkan tidak diungkapkannya komitmen kontrak tersebut dan dampaknya terhadap likuiditas masa depan perusahaan.
Manajemen juga mengungkapkan kelemahan material dalam komponen control activities, yaitu:
- Organisasi memilih dan mengembangkan aktivitas pengendalian yang berkontribusi dalam mengurangi risiko untuk mencapai tujuan pada tingkat yang dapat diterima;
- Organisasi menerapkan aktivitas pengendalian melalui kebijakan yang menetapkan ekspektasi dan prosedur yang mewujudkan kebijakan tersebut dalam tindakan nyata.
Kegagalan perusahaan dalam menjaga tone at the top yang sesuai telah memberikan dampak yang meluas, dan dengan demikian menyebabkan risiko yang dapat memengaruhi hampir seluruh saldo akun dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Kelemahan material pada komponen COSO yang dijelaskan di atas berkontribusi terhadap kelemahan material pada tingkat aktivitas pengendalian ICOFR perusahaan.
Upaya remediasi yang dilakukan yaitu:
- Mengangkat pejabat eksekutif baru yang memiliki pengalaman luas di perusahaan publik guna memperbaiki tone at the top, komunikasi dengan Dewan, dan kepatuhan terhadap kebijakan di dalam perusahaan;
- Meningkatkan kebijakan perusahaan, termasuk Kode Etik, Penggantian Biaya, Perjalanan dan Hiburan, serta Pendelegasian Tanggung Jawab dan Kewenangan. Selain itu, perusahaan juga meningkatkan atau menerapkan aktivitas pengendalian untuk memantau kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan ini;
- Merancang dan menerapkan aktivitas pengendalian terkait identifikasi dan persetujuan potensi konflik kepentingan;
- Merancang dan menerapkan aktivitas pengendalian terkait evaluasi atas laporan pelanggaran (whistleblower allegations);
- Membentuk komite pengungkapan (disclosure committee) dan menunjuk Chief Disclosure Officer guna meningkatkan tata kelola perusahaan dalam hal pengungkapan informasi kepada publik dan pihak eksternal lainnya.
Sumber: SEC (2019). Form 10-K.


Leave a comment